Jihad --> Tawanan perang dan hamba --> Langkah untuk menghilangkan perhambaan --> Wajib memberi kesempatan untuk membantunya


 At-Taubah (9) : 60
   Asbabun Nuzul Doa Hadis Multimedia Tafsir
Sesungguhnya sedekah-sedekah (zakat) itu hanyalah untuk orang-orang fakir, dan orang-orang miskin, dan amil-amil yang mengurusnya, dan orang-orang muallaf yang dijinakkan hatinya, dan untuk hamba-hamba yang hendak memerdekakan dirinya, dan orang-orang yang berhutang, dan untuk (dibelanjakan pada) jalan Allah, dan orang-orang musafir (yang keputusan) dalam perjalanan. (Ketetapan hukum yang demikian itu ialah) sebagai satu ketetapan (yang datangnya) dari Allah. Dan (ingatlah) Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Bijaksana.
Page 1 of 1

©2025 Quranology

Search